17/01/11

Surat untuk “Bayi”

Diawali karena sesuatu yang tak kusuka menjadi memaksakan menjadi suka, akibatnya saya harus memaksakan menulis sesuatu tentang sesuatu yang tak kusuka itu pula. Terpaksa harus pura-pura suka untuk menutupi rasa ketidaksukaan terhadap orang lain juga belum tentu suka. Entah mengapa saya lebih tertarik menulis sesuatu yang kebanyakan orang tak suka, tentang ketidakadilan dan keserakahan segilintir manusia yang tak lagi manusiawi, tak berlebihan kalo saya mengatakan pemakan daging manusia. Bangsat!!! Maaf kalo saya keceplosan mengatakan karena saya tak tahan menahan kata itu. Kata yang jarang saya katakan dan keluar begitu saja dari nurani saya. Jangan bilang aneh, saya bebas berbicara. Kalo tidak suka diam saja.
Coba kalo boleh kita tengok, di Koran, TV dan radio memberitakan berita pencuri-pencuri inteleks berkeliaran. Tentang hukum negara kita, yang diobok-obok oleh manusia-manusia, yang hanya mementingkan perut dan keduniawiannya semata. Lantas dimana posisi dan kedudukan hukum yang katanya dibuat manusia untuk mengatur hidup agar damai sejahtera. Bukankah? Pada dasarnya hukum itu sebuah konsep yang disepakati untuk menyadarkan manusia akan hak dan kewajiban tiap-tiap warga negara sebagai wasit yang benar dan adil. Kalo memang sepakat berarti harus saling menerima. Dan siap menerima konsekuensinya untuk rela mengorbankan kepentingan sendiri meski tidak sesuai dengan kesepakatan. Karena kesepakatan memang selalu meminta pengorbanan dari setiap yang bersepakatan untuk membangun satu pilar kehidupann baru yang akan memberikan rasa nyaman bersama.
Bukankah hukum itu kata benda yang tak hidup tetapi hasil ciptaan manusia sendiri tentunya masih membutuhkan manusia sebagai pelakunya. Hukum dengan demikian tetap adalah benda mati yang kita pura-purakan hidup, menolong serta menemani kita untuk menegakkan keadilan. Namun yang terjadi manusia masih saling mencurigai dan meragukan atas kesucian hukum itu sendiri, lantas dimana esensi dan kedudukan hukum itu sendiri?. Hukum hanya untuk rakyat kecil, ungkapan yang pas tapi bukankah kita punya hak dan kewajiban sama dalam bernegara. Buktinya mengapa maling ayam saja dipenjarakan tetapi pejabat maling uang rakyat malah dibanggakan, manusia penjilat seperti itu ternyata sudah lihai dan terampil memakai topeng. Mereka memang hobi membagus-baguskan topeng. Mereka sembunyi di balik manis topeng sosial, topeng agama sebagai tempat menutupi kebusukannya. Kata orang pintar menyimpulkan bukan manusia yang harus mengendalikan hukum, tetapi sistem.
Sistem itu sendiri adalah sebuah konsep mekanisme yang pada awalnya juga sebuah konsep. Konsep yang memposisikan semua manusia sama rata, sama rasa, dan tak membeda-bedakan apapun kecuali salah dan benar. Hukum juga semestinya tanpa pandang bulu dan membiarkan sistem itu berjalan otomatis. Namun letak persoalannya bukan pada sistem, bukan pada hukum, tetapi pada manusia itu sendiri. Jadi mengapa ada pelanggaran-pelanggaran terjadi? Karena kurangnya kesadaran manusia untuk menjunjung tinggi hukum sebagai pengadil dalam bernegara, dan miskinnya iman rakyat Indonesia. Bagaimana kalo hukum itu hidup, pasti langsung Dor di tempat pada pelanggar hukum tanpa melalui kasus persidangan yang bertele-tele dan mbulet. Dari sinilah rakyat mulai gerah dan meragukan peradilan hukum di Indonesia. Masak hukum yang seharusnya sebagai pengadil saja, bisa dibeli. Buat apa ada hukum kalo memang semua bisa dibeli. Mengapa tidak dijual paket saja? Dimana harga diri kalian para penegak hukum? Woiii,….Begitu rendahnya dirimu bagaimana tidak ketika diri tak lagi ada harganya. Cuiih,..mbok bagi-bagi,…^_^
Mau dibawa kemana harta itu? Makan saja hanya seujung jari terus keluar jadi tahi. Pakai beli tanah dan simpanan dengan nama orang lain. Harta itu tidak akan dibawa mati tapi dosa yang akan kau bawa. Semoga Tuhan memberimu kolesterol agar tak bisa makan daging, diberi asam gula biar tidak makan banyak, asam urat biar tidak makan sayur, tapi hanya makan bubur disuapin pula, hahaha,…
Bangsa Indonesia saat ini ibarat berjalan bersama dan masuk dalam lubang, tapi di dalam bukannya bersama-sama naik, malah di dalam saling injak-injakan. Di saat seperti ini bukannya bahu-membahu cari jalan keluar dari lubang malah asyik berantem sesame sodaranya di dalam. Malah ada yang manfaatin di tengah kesengsaraan dengan ngambilin dompet-dompet sodara. Lebih parah lagi ada yang mlorotin sodaranya, menjanjikan membantu keluar dengan imbalan padahal ia belum tentu bisa juga keluar, inilah penyuap yang telah menggadaikan harga dirinya, orang macam ini yang harus kita bakar di tempat kalo memang hukum tak lagi bisa duduk sebagai pengadil negara. Sepertinya lebih cepat mati lebih bagus. Puas.com Hahaha,…
Kalo bangsa Indonesia terus-menerus begini kapan majunya? Masak kalah dengan Negara tetangga, Malaysia, Singapura, Brunei toh Indonesia lebih merdeka dulu, seharusnya Indonesia dengan kondisi alam kaya raya semestinya menjadi Negara yang besar dan makmur. Dengan keanekaragaman kita buktikan bahwa Indonesia Negara yang bermartabat dan beradap dengan dengan segala perbedaan.
Contoh saja kalo bicara bole lantang kasus Gayus “Penimbun” hukum kita dipermainkan seperti anak bayi bermain bola sesuka hati. Lantas dimana kewibawaan hukum kalo bisa diobok-obok, bukan hukum dan system yang salah tapi pelaku hukum itu sendiri. Hukum itu ibarat tubuh kita yang sebenarnya tidak apa-apa tapi pelaku saja yang sangat bodoh bahkan melukai dirinya sendiri. Dengan dalih sistem yang salah. Peraturannya yang kurang canggih dan melempem. Anehnya semakin kita perbanyak peraturan seperti pohon yang semakin dipangkas semakin rajin dan segar tumbuhnya.
Lucunya memang, korupsi itu konsep tindakan kejahatan dengan konsep jumlah uang yang banyak, kalo misal jumlahnya kecil mungkin bukan korupsi tapi sekadar ucapan terimakasih ato apalah. Ato kalo misal karyawan yang tidur di saat jam kantor apa itu bukan korupsi? Sedangkan seorang koruptor mungkin tak pernah merasa bahwa ia sudah melakukan perampokan ato bahkan penjarahan yang bisa mengakibatkan malapetaka Negara. Mungkin itu hanya pengembangan dari dalih pekerjaannya sebagai bentuk kita ato upaya MLM tentang bagaimana meraup keuntungan dengan waktu sesingkat-singkatnya dengan hasil fantastis.
Tapi bagaimanapun korupsi dimulai dengan konsep yang membalikan pencurian terorganisir yang dilakukan secara gesit dan rapi dengan memanfaatkan peluang dari sebuah jabatan. Ini adalah bentuk pembunuhan Negara secara berencana dan hukumnya sangat berat, tentunya ini dilakukan dengan pertimbangan dan siasat. Dan semua itu sangat manusiawi ketika hasilnya disalurkan pada badan kemanusiaan dan disalurkan untuk sarana agama, cukup rapi bukan? Tapi tunggu dulu bung, boleh saja kau terlepas dari hukum dunia tapi akhirat no way man.
Seorang politikus mungkin dengan enteng bisa berkata, kebahagiaan adalah kekuasaan. Dari sana ia dengan gampang bisa melakukan korupsi. Seorang ekonom lain lagi. Dia bisa berkata: kebahagiaan adalah duit. Seorang editor berkata kebahagiaan itu bisa mengedit tanpa kesalahan. Kalo seorang ustadz berkata kebahagiaan ketika bisa membahagiakan orang lain. Konsep-konsep kebahagiaan itulah biang kerok korupsi. Itu yang harus kita therapi. Bagaimana kebahagiaan menurut Anda? Asal jangan ikut-ikutan korupsi taruhannya rakyat 200 juta nyawa.

Dampriadi Dwi Arlianto
15 Januari 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar